Jumat 02 Aug 2013 03:00 WIB

Pengacara: Snowden Tinggal di Tempat Rahasia

Edward Snowden
Foto: AP/The Guardian
Edward Snowden

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Buronan Amerika Serikat yang merupakan mantan pegawai kontrak badan intelijen AS, Edward Snowden, secara diam-diam menyelinap keluar dari bandar udara Sheremetyevo di Moskow setelah mendapatkan suaka sementara di Rusia.

Pengacara Rusia yang telah membantu Snowden mengatakan bahwa warga AS, yang diburu Amerika Serikat karena membocorkan program pengintaian rahasia pemerintahnya, itu pergi ke sebuah tempat aman yang tetap akan dirahasiakan.

Keluarnya Snowden dari Sheremetyevo hari Kamis itu mengakhiri keberadaannya di wilayah transit bandara tanpa kepastian selama lebih dari satu bulan.

Setelah selama 39 hari menghindari kumpulan wartawan yang sangat ingin melihat sosoknya, Snowden berhasil menyelinap, meninggalkan bandara dengan sebuah taksi tanpa diketahui.

Kasus Snowden telah menyebabkan ketegangan baru terhadap hubungan Rusia dan Amerika Serikat.

AS menginginkan agar Snowden diserahkan kepada pihaknya untuk menghadapi tuntutan terkait dengan kegiatan mata-mata.

Namun, seorang pejabat Kremlin mengatakan hubungan tidak akan menjadi buruk hanya karena apa yang disebutnya sebagai kasus "yang relatif tidak penting".

Gambar-gambar yang muncul di televisi Rusia memperlihatkan dokumen baru Snowden, yang mirip dengan paspor Rusia, dan menunjukkan bahwa ia telah diberi suaka selama setahun terhitung mulai tanggal 31 Juli.

"Ia adalah sosok yang paling diburu di planet Bumi ini. Menurut anda, apa yang akan ia lakukan? Ia harus memikirkan tentang keamanan dirinya. Saya tidak bisa mengatakan ke mana ia pergi," kata pengacara Snowden, Anatoly Kucherena, kepada Reuters.

"Saya mengantarkannya ke sebuah taksi sekira 15 sampai 20 menit lalu dan menyerahkan kepadanya sertifikat yang menyebutkan bahwa ia mendapatkan status pengungsi di Federasi Rusia," tutur Kucherena.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement