Jumat 02 Aug 2013 12:03 WIB

Hati-Hati! Makanan Kadaluwarsa Masih Marak Beredar di Sleman

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Nidia Zuraya
 Razia makanan.  (ilustrasi)
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Razia makanan. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Menjelang lebaran, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Sleman menggelar razia makanan kadaluwarsa. Dalam razia di beberapa toko di Sleman, masih ditemukan makanan kadaluwarsa dan makanan yang mengandung zat-zat yang berbahaya.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Sleman, Pranowo, mengatakan kegiatan tersebut merupakan pembinaan terhadap para pelaku usaha. "Untuk mengetahui makanan yang ideal dan baik serta cara mengetahui tanggal kadaluarsa makanan diberikan pembinaan kepada para pelaku usaha," katanya, Jumat (2/8).

Menurut dia, menjelang lebaran banyak pelaku usaha yang memanfaatkan waktu Lebaran untuk menjual makanan yang kedaluwarsa. "Berdasarkan tahun lalu, banyak yang ditemukan makanan kadaluwarsa di dalam parsel karena momen lebaran dimanfaatkan oleh para pedagang, namun tahun ini tidak ditemukan," tambahnya.

Pihaknya mencatat beberapa toko di sekitar Pasar Godean yang masih menjual makanan kadaluwarsa, seperti makanan kaleng, susu, makanan ringan. Namun, toko tersebut, menurut dia, jarang dikunjungi pembeli. Untuk makanan yang mengandung zat yang berbahaya ditemukan pada makanan tradisional seperti slondok.

Razia makanan kadaluwarsa tersebut juga dilakukan di Pasar Godean, Pasar Ngijon, dan Pasar Moyudan. Para pedagang yang masih menjual makanan yang berbahaya akan diberikan surat peringatan. "Mayoritas yang menjual makanan kadaluarsa adalah orang-orang yang kurang paham mengenai tanggal kadaluwarsa, mereka kebanyakan orang-orang tua yang tidak bisa baca tulis," kata Pranowo.

Dewi Anggraeni, pembeli, mengaku jarang melihat tanggal kadaluwarsa pada makanan yang ia beli. "Kalau beli ya tinggal ambil, jarang cek tanggal kadaluwarsanya. Yang penting kemasannya masih bagus," katanya. Pranowo mengingatkan agar para pembeli lebih berhati-hati dengan mengecek tanggal kadaluwarsa pada makanan. Sehingga, tidak membeli makanan yang telah basi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement