REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Adanya peningkatan jumlah penyewa kendaraan di tempat penyewaan mobil diharapkan tidak menurunkan selektifitas pemilik jasa.
Kasat Reskrim Polisi Resor (Polres) Bogor Kota, AKP Chandra Sasongko, mengatakan pemilik jasa penyewaan mobil harus selektif terhadap calon penyewa kendaraan. Sejauh ini, kata Chandra, memang belum ada laporan kehilangan kendaraan milik jasa penyewaan kendaraan.
Namun pada tahun lalu Satreskrim Polres Bogor Kota sempat menerima empat laporan kehilangan kendaraan pribadi. Para pemilik meminjamkan kendaraannya kepada teman mereka dengan hanya bermodal kepercayaan.
Chandra juga mengimbau masyarakat untuk juga peduli dengan kondisi lingkungannya. "Warga harus jadi polisi bagi lingkungannya," ungkap Chandra.
Ia juga menghimbau pemilik jasa jual beli kendaraan untuk berhati-hati. Chandra mengatakan saat ini di Bogor sedang berkembang modus baru pencurian motor.
Para pelaku berpura-pura membeli motor melalui jasa leasing. Setelah motor datang mereka akan menjualnya ke sekitar wilayah Jawa Tengah.
"Sepekan ini kami sudah menerima tujuh laporan. Kami juga sudah pernah menangkap satu truk berisi motor curian leasing yang terkoordininir," tutur Chandra.
PIC Ritel Cipaganti Cabang Bogor, Damar Cipta, mengatakan terjadi peningkatan jumlah penyewa kendaraan menjelang lebaran. Namun hal itu tidak mengedurkan syarat peminjaman kendaraan.
Cipaganti memiliki persyaratan yang cukup ketat bagi para calon penyewa. Hal ini dilakukan untuk menjaga keamanan kendaraan karena mereka memberlakukan sistem lepas kunci.
Beberapa dokumen seperti fotokopi KTP, KK, dan surat keterangan rumah tetap (bulan kontrak) calon penyewa. Selain itu pihak Cipaganti juga mewajibkan adanya pihak penjamin dari keluarga calon penyewa.
Damar juga mengatakan menjelang lebaran penyewaan pun tidak bisa dilakukan per hari, tapi per pekan. Satu unit mobil sewaan berkisar antara Rp 3,5 juta hingga Rp 4 juta per pekan. Biaya itu diluar bensin, jasa pengemudi, dan reparasi jika kendaraan mengalami kerusakan.
Diakui Damar menjelang hari raya Idul Fitri selalu ada kenaikan harga sekitar 35 persen dari harga normal Rp 650 ribu per unit kendaraan.