Jumat 02 Aug 2013 14:19 WIB

Bendera Aceh Akan Berubah

Rep: Esthi Maharani/ Red: Fernan Rahadi
Bendera Aceh
Foto: ANTARA/Rahmad
Bendera Aceh

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Belum disepakatinya qanun atau Perda yang memuat tentang lambang bendera Aceh mulai memasuki babak baru. Setelah beberapa kali pertemuan dan cooling down, pemerintah pusat dan pemerintah daerah (Pemda) Aceh sepakat untuk membentuk tim untuk mengubah lambang bendera.

Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi membenarkan Pemda Aceh sudah menyiapkan tim tersendiri. Ia mengatakan tim tersebut akan digabung dengan tim dari pemerintah pusat dan akan mendesain ulang lambang bendera Aceh agar tidak lagi mirip dengan gerakan separatis.

“Memang ada semangat untuk mengubah lambang itu. Jadi, nanti ada kemungkinan ada lambang baru nanti dan memang ada tim gabungan untuk logonya itu,” katanya saat ditemui di kantor presiden sebelum menghadiri sidang kabinet paripurna tentang kesiapan mudik lebaran, Jumat (2/8).

Ia mengatakan tidak ada target terkait proses tersebut. Namun, ia memperkirakan tim akan bekerja selama dua bulan. “Mereka nanti kerja dua bulan,” katanya.

Untuk diketahui, sejak disetujui DPR Aceh dan disahkan Pemerintah Aceh Maret lalu, peraturan daerah tentang bendera Aceh ini ditolak oleh pemerintah pusat. Bendera itu dianggap identik dengan bendera Gerakan Aceh Merdeka, sehingga harus diubah.

Pertemuan antara pemerintah pusat dan pemda Aceh pun sudah beberapa kali dilakukan. Ketika pertemuan dilakukan di Aceh belum lama ini, mantan wakil presiden, Jusuf Kalla ikut serta untuk memberikan pandangan. Terlebih lagi, JK dikenal sebagai salah satu pemrakarsa dan tercapainya kesepakatan damai di Helsinki pada 2005.

Pascapertemuan tersebut, pertemuan kembali dilakukan di Jakarta. Pemda Aceh pun kembali sepakat untuk cooling down dan tidak mengibarkan bendera Aceh pada saat peringatan tercapainya perdamaian Aceh lewat kesepakatan damai Helsinki.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement