Sabtu 03 Aug 2013 06:46 WIB

Berniat Kabur, Beginilah Nasib Pencuri Motor

Tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor/ilustrasi
Foto: Antara
Tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO---Kepolisian Resor Kota Surakarta membekuk seorang buronan, Agus Ardiansyah alias Bebek (26) warga Ngablak RT 2 RW 4 Kadilangu, Sukoharjo, yang terlibat kasus pencuri sepeda motor, di Nusukan Solo.

Kasat Reskrim Polresta Surakarta, Kompol Rudi Hartono, mengatakan, tersangka Agus Ardiansyah tersebut merupakan seorang residivis yang sering keluar masuk penjara karena terlibat tindak pidana kejahatan. Tersangka ditangkap oleh petugas di kawasan Solo Baru, Sukoharjo, pada Senin (29/7). Dia mencoba kabur saat akan ditangkap di sebuah rumah kos.

Namun, petugas terpaksa mengeluarkan timah panas mengenai kaki kanannya untuk melumpuhkan tersangka yang mau kabur itu. Menurut dia, aksi pencurian oleh tersangka tersebut dilakukan di sebuah rumah kos di daerah Bibis Luhur, Nusukan, Banjarsari Solo, dengan korban, Helmi Mei Diansyah (22) seorang mahasiswa di perguruan tinggi swasta di Solo.

Motor Yamaha Mio nomor polisi AD 6713 JN milik korban saat kejadian diparkir di depan kostnya. Tersangka datang ke lokasi bersama Dedi Ariyanto. Dedi ini yang membobol sepeda korban dengan kunci T, sedangkan tersangka bertugas memantau situasi di sekitar.

"Keduanya akhirnya membawa kabur motor korban. Namun, kami melakukan penyelidikan, tersangka Dedi lebih dulu ditangkap dan mendekam di penjara. Sementara Agus Ardiansyah, baru kita amankan, Senin (29/7)," kata Kasat.

Tersangka yang beberapa kali keluar masuk penjara tersebut antara lain terlibat kasus pencurian dan penjambretan. Tersangka ini, dikenal nekat. Atas perbuatan tersangka dapat diancam pasal 363 KUHP, tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement