REPUBLIKA.CO.ID,KUDUS--Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah, mempersilakan warga setempat yang hendak mudik ke kampung halamannya untuk menitipkan sepeda motornya di kantor kepolisian setempat.
"Penitipan sepeda motor tidak hanya terbatas di Mapolres Kudus, karena warga juga bisa menitipkan kendaraannya di Polsek terdekat," kata Kapolres Kudus, AKBP Bambang Murdoko, di Kudus, Sabtu.
Dengan catatan, kata dia, penitipan kendaraan bermotor harus lengkap dengan surat-surat kendaraan dan memang milik sendiri.
Selain itu, lanjut dia, layanan tersebut juga disesuaikan dengan tempat parkir yang dimiliki oleh masing-masing Polsek.