Ahad 04 Aug 2013 13:03 WIB

Perdagangan Telur Penyu Marak, Pemkab Minta Polisi Bertindak

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: A.Syalaby Ichsan
Telur Penyu dan Tukik
Foto: supporterwwf.org
Telur Penyu dan Tukik

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Perdagangan telur penyu yang berasal dari Pantai Pangumbahan, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi mulai marak kembali. Fenomena ini disikapi serius Pemkab Sukabumi dengaan meminta aparat kepolisian untuk menindak perdagangan satwa langka tersebut.

Upaya penjualan telur penyu misalnya terlihat di depan pusat perbelanjaan di Kota Sukabumi beberapa waktu lalu. Mereka secara bebas menjajakan telur penyu kepada warga yang melintas di jalanan. "Kami minta aparat untuk segera mengusut kasus perdagangan telur penyu,’’ ujar Bupati Sukabumi, Sukmawijaya, kepada wartawan akhir pekan lalu.

Pasalnya, tindakan perdagangan telur penyu melanggar sejumlah ketentuan yang berlaku. Diantaranya, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.

Di dalam PP Nomor 7 Tahun 1999 itu disebutkan satwa penyu termasuk hewan yang dilindungi dan dilarang untuk eksploitasi. Kabupaten Sukabumi telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2009 tentang Pelestarian Penyu.Sejumlah peraturan ini secara jelas melarang praktek perdagangan penyu dan telur penyu.

Sukmawijaya mengatakan, untuk menekan kasus perdagangan telur penyu, pemkab akan menerapkan kawasan ekoturisme di Pantai Pangumbahan. Di  kawasan tersebut, kelestarian alamnya termasuk penyu yang menjadi obyek wisata pendidikan bagi pengunjung dijaga.

"Pengunjung dapat melihat penyu dan berperan dalam pelestariannya,’’ ujar Sukmawijaya. Namun, pengembangan wisata di tempat pendaratan penyu ini tidak akan mengganggu habitat satwa langka tersebut.. Hal ini disebabkan adanya batas-batas atau zona tertentu yang diterapkan pengelola.

Menurut Sukmawijaya, upaya pelestarian penyu tidak hanya dilakukan pemerintah. Pasalnya, pada akhir Juli lalu sebuah badan usaha milik negara (BUMN) PT Bio Farma juga ikut aktif menyuarakan pelestarian penyu.

Bahkan, Bio Farma menggandeng grup band musik ternama Wali untuk menjadi Duta Adopsi Penyu. Terlebih, salah satu personil Wali yakni Faang berasal dari Sukabumi.  "Saya menyambut positif dan mendukung langkah Bio Farma,’’ imbuh Sukmawijaya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement