REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sarmiyati alias Jumi (51 tahun), pembantu rumah tangga asal Yogyakarta mencuri emas majikannya senilai Rp 30 juta. Kapolsek Pasar Minggu Adri Desas Furyanto mengatakan pencurian tersebut dalam rentang waktu bulan Juni-Juli.
Adri melanjutkan, korban yang berinisial NMS (64) tahun merasa kehilangan gelang emas di meja riasnya, bulan Juni lalu. ''Beratnya 35 gram,'' katanya di Jakarta, Ahad (4/8).
Namun, korban mendiamkan saja. Kemudian, pada bulan Juni, bros emas berbentuk ikan mas koki yang berada di dalam kotak laci lemari televisi pun hilang. Korban langsung melaporkan ke pihak kepolisian untuk mengungkap pencuri emas tersebut.
Adri mengatakan, polis yang mendapat laporan langsung mendatangi tempat lokasi kejadian (rumah korban) di Jalan Raya Condet, Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Setelah dilakukan peenyelidikan, pihak kepolisian memastikan tersangkanya adalah pembantu rumah tangga korban dan langsung dilakukan penangkapan pada Ahad (4/8) sekitar pukul 11.10 WIB. Sampai saat ini, pembantu tersebut masih dalam pemeriksaan pihak kepolisian.
Sementara, barang bukti gelang emas dan sebuah bros berlian disita dari tempat penggadaian daerah Pasar Minggu. ''Kerugian mencapai Rp 35 juta,'' Adri memprediksikan.