Senin 05 Aug 2013 12:53 WIB

Peragakan Cara Bersihkan Anjing Peliharaan, Wanita Malaysia Dituduh Hina Islam

Rep: Agung Saosngko/ Red: Didi Purwadi
Maznah Mohd Yusof
Foto: www.rossrightangle.wordpress.com
Maznah Mohd Yusof

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Seorang perempuan Malaysia (38) ditangkap setelah mempublikasikan video cara membersihkan anjing peliharaannya di jejaring video Youtube. Penangkapan ini dilakukan setelah umat Islam Malaysia mengecam video itu.

Maznah Mohd Yusof, pelaku pembuat video itu, merupakan pelatih anjing. Entah apa niatannya dalam pembuatan video itu, Maznah memperllihatkan bagaimana cara membersihkan anjing. Itu termasuk membersihkan kuku-kuku anjing peliharaannya itu.

Setelah itu, ia mengucapkan Selama Idul fitri kepada kerabatnya. Melalui video itu, Kepolisian Malaysia menangkapnya atas tuduhan merusak harmonisasi kehidupan beragama.

Maznah ditahan pada Rabu lalu sebelum akhirnya dibebaskan dengan jaminan pada Jumat kemarin. Namun, jaminan itu tidak menghalanginya ancaman penjara lima tahun jika dinyatakan bersalah.

Seperti dikutip dailymail.co.uk pada Senin (6/8), Maznah membantah bahwa video yang dibuat tahun 2010 itu tidak ada hubungannya dengan umat Islam. Ia hanya mengucapkan selamat Idul Fitri kepada umat Islam dengan mengetengahkan persahabatan antara manusia dan binatang.

Video ini diunggah oleh akun Youtube bernama Acaiseven Fiska pada Senin lalu. Video itu berjudul "Menghina Islam di Hari Raya". Sepekan diunggah, video ini telah dilihat 200 ribu kali.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement