Senin 05 Aug 2013 13:39 WIB

Lebaran, Pelayanan Kesehatan di Jakarta Tetap Buka

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Karta Raharja Ucu
Puskesmas, ilustrasi
Puskesmas, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Selama musim mudik Lebaran, pelayanan kesehatan di DKI Jakarta tetap buka, dari puskesmas tingkat kecamatan hingga rumah sakit umum daerah.

Kepala UPT Jamkesda Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Theryoto mengatakan, pelayanan kesehatan melalui Kartu Jakarta Sehat (KJS) akan tetap dibuka. Pun pelayanan KJS bagi warga tidak mampu yang ingin membuat baru tetap akan terbuka.

"Pelayanan KJS tidak ada perubahan sama seperti hari biasanya saat lebaran nanti," ujarnya kepada ROL, Senin (5/8).

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dien Emmawati mengatakan, puskesmas dan RSUD akan tetap buka saat Lebaran. Tetapi untuk puskesmas tingkat kelurahan akan tutup pada 8-9 Agustus mendatang.

Tenaga medis yang masuk kerja akan diatur terutama bagi tenaga medis yang Muslim. Dinkes memberikan kelonggaran bagi tenaga medis muslim untuk menjalankan Shalat Ied.

Theryoto menjelaskan, tenaga medis yang berstatus PNS hanya mendapatkan libur selama satu pekan. Bagi kepala Satuan Kerja Pemerinta Daerah (SKPD) telah dilarang mengambil cuti tambahan nantinya.

Selain rumah sakit dan puskesmas, Dinkes juga menyediakan posko kesehatan untuk arus mudik dan arus balik. "Kami siapkan 53 posko kesehatan di titik-titik keberangkatan kendaraan untuk mudik seperti terminal, stasiun, bandara dan pelabuhan"ujarnya. rat

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement