Senin 05 Aug 2013 21:34 WIB

Pekalongan Buka Layanan eKTP Selama Libur Lebaran

 KTP Elektronik atau e-KTP
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
KTP Elektronik atau e-KTP

REPUBLIKA.CO.ID,PEKALONGAN--Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, tetap membuka layanan pembuatan kartu tanda penduduk elektronik saat libur Lebaran 2013.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kota Pekalongan Budi Santosa, di Pekalongan, Senin, mengatakan meski tanggal 5 dan 6 Agustus 2013 merupakan libur Lebaran, pemkot siap melayani masyarakat yang ingin membuat e-KTP.

"Pada libur Lebaran 2013, kantor dindukcapil tetap kami buka sebagai upaya memberikan kesempatan warga yang pulang bekerja dari luar kota dan luar negeri menperoleh KTP elektronik," katanya.

Menurut dia, pada tanggal 5 dan 6 Agustus 2013 merupakan hari cuti Lebaran para pegawai negeri sipil tetapi dengan masih banyaknya warga yang belum mendapatkan kartu tanda penduduk maka pemkot siap melayani mereka yang membutuhkan karti identitas diri itu.

"Hanya saja, selama hari cuti Lebaran itu, kami hanya membuka pelayanan pada warga mulai pukul 09.00 WIN hingga 13.00 WIB," katanya.

Ia mengatakan bahwa saat bertepatan dengan Lebaran, pelayanan e-KTP akan ditutup sehingga pada hari cuti Lebaran itu diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan waktu pembuatan kartu identitas diri tersebut.

"Pelayanan pembuatan kartu tanda penduduk ini akan kami buka kembali pada 12 Agustus 2013 atau hari pertama kerja setelah Lebaran 2013," katanya.

Warga setempat, Dirham mengatakan bahwa kesempatan pembuatan kartu tanda penduduk elektronik itu akan dimanfaatkan sebaik-baiknya karena dirinya belum memiliki kartu tanda identitas itu.

"Selama ini, kami belum memiliki KTP karena bekerja di luar kota sehingga hal itu akan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memperoleh kartu identitas diri itu," katanya.

Masduki Attamami

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement