Rabu 07 Aug 2013 18:57 WIB

Densus 88 Selidiki Penembak Aiptu Dwianto

Red: Heri Ruslan
 Anggota tim Densus 88 melakukan penggerebekan dan penangkapan teroris di salah satu rumah kontrakan di Kampung Batu Rengat, Desa Cigondewah, Kab. Bandung, Rabu (8/5).
Foto: Antara/Fahrul Jayadiputra
Anggota tim Densus 88 melakukan penggerebekan dan penangkapan teroris di salah satu rumah kontrakan di Kampung Batu Rengat, Desa Cigondewah, Kab. Bandung, Rabu (8/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri ikut menyelidiki kasus penembakan misterius terhadap dua anggota kepolisian di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten.

"Densus 88 Antitteror juga terlibat (penyelidikan), karena diduga terkait aksi teror," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Rabu.

Rikwanto menuturkan bahwa penyelidikan terhadap penembakan anggota kepolisian akan ditelusuri berkaitan dengan aksi teror lainnya, seperti ledakan bom di Vihara Ekayana, Jakarta Barat.

Sebelumnya, seorang anggota Satuan Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polsek Cilandak, Aiptu Dwiatno meninggal dunia, usai ditembak orang tidak dikenal di sekitar Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Rabu sekitar pukul 05.00 WIB.

Kejadian lainnya, seorang anggota Satuan Lalulintas Polres Metro Jakarta Pusat, Aipda Patah Saktiyono (53) juga menjadi korban penembakan dua orang pengendara motor di Jalan Cirendeu Raya, Ciputat, Sabtu (27/7) sekitar pukul 04.30 WIB.

Aksi teror lainnya, terjadi ledakan diduga bom berdaya ledakan rendah di Wihara Ekayana Jalan Mangga II/8 RT 08/08 Kelurahaan Duri Kepa, Jakarta Barat, Minggu (4/8) sekitar pukul 19.01 WIB.

Umroh plus wisata ke mana nih, yang masuk travel list Sobat Republika di Tahun 2024?

  • Turki
  • Al-Aqsa
  • Dubai
  • Mesir
  • Maroko
  • Andalusia
  • Yordania
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اَسْكِنُوْهُنَّ مِنْ حَيْثُ سَكَنْتُمْ مِّنْ وُّجْدِكُمْ وَلَا تُضَاۤرُّوْهُنَّ لِتُضَيِّقُوْا عَلَيْهِنَّۗ وَاِنْ كُنَّ اُولَاتِ حَمْلٍ فَاَنْفِقُوْا عَلَيْهِنَّ حَتّٰى يَضَعْنَ حَمْلَهُنَّۚ فَاِنْ اَرْضَعْنَ لَكُمْ فَاٰتُوْهُنَّ اُجُوْرَهُنَّۚ وَأْتَمِرُوْا بَيْنَكُمْ بِمَعْرُوْفٍۚ وَاِنْ تَعَاسَرْتُمْ فَسَتُرْضِعُ لَهٗٓ اُخْرٰىۗ
Tempatkanlah mereka (para istri) di mana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu dan janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan (hati) mereka. Dan jika mereka (istri-istri yang sudah ditalak) itu sedang hamil, maka berikanlah kepada mereka nafkahnya sampai mereka melahirkan, kemudian jika mereka menyusukan (anak-anak)mu maka berikanlah imbalannya kepada mereka; dan musyawarahkanlah di antara kamu (segala sesuatu) dengan baik; dan jika kamu menemui kesulitan, maka perempuan lain boleh menyusukan (anak itu) untuknya.

(QS. At-Talaq ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement