REPUBLIKA.CO.ID, KEPULAUAN SERIBU --Zakat sebesar Rp 15 juta diterima pengurus masjid al-Makmuriyah Pulau Pramuka di Idul Fitri tahun ini.Zakat itu dihimpun dari para pejabat dan pegawai di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu.
Bupati Kepulauan Seribu, Asep Syarifudin, mengatakan dana itu baru dikumpulkan dari sekitar 30 persen pegawai. ''Jika semua pegawai mengumpulkan, jumlah zakat bisa mencapai Rp 50 juta hingga Rp 60 juta,'' kata Asep.
Ia mengaku tak memberi instruksi khusus atas pengumpulan itu. Ia hanya menghimbau agar pejabat setempat menyalurkan hartanya bagi warga di tempatnya mengabdi.
''Kami ingin para pejabat dan pegawai Kabupaten juga membantu dari segi sosial,'' ungkap Asep. Karena bukan instruksi, ia tidak melarang pejabat atau pegawai yang menyalurkan zakatnya ke masjid atau pengelola zakat di sekitar tempat tinggal mereka.
Hal serupa juga bisa dipahami pengurus masjid al-Makmuriyah, Achmad Mastur. Kepada warga ia mengatakan zakat yang terkumpul akan disalurkan kepada warga Kepualaun Seribu.