REPUBLIKA.CO.ID, JEMBER -- Mantan anggota DPR RI dari PKB, Ali Mudhori meninggal dunia, Jumat (9/8) petang di RSUD dr Soebandi. Mantan calon bupati Lumajang itu dilaporkan meninggal dengan kondisi jantung dan paru-parunya mengalami pembengkakkan.
Humas RSUD Dr Soebandi, Evi Justina Tyaswati mengatakan, sekitar pukul 16.00, saat masuk ke rumah sakit, Ali memang dalam kondisi menderita sesak nafas. Selain itu, dia juga tidak sadarkan diri.
"Setelah mendapat penanganan, pukul 17.45, Ali tutup usia," kata Evi pada wartawan.
Dia mengatakan, awalnya Ali sempat mendapat perawatan CT-Scan di bagian kepala oleh dokter spesialis jantung, syarah dan paru. Namun, tidak ada keganjilan apapun di bagian otak. Hanya jantung dan paru-parunya saja yang terdeteksi mengalami pembekakan.
Evi menambahkan, dirinya tidak tahu banyak soal riwayat penyakit Ali. Karena, saat melakukan medical chek up untuk keperluan Pemilukada Lumajang, kondisinya terpantau tidak bermasalah, artinya diperkanankan mendapat rekomendasi rumah sakit.