REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua anggota kepolisian menjadi sasaran penembakan selama rentang waktu dua pekan lalu. Kriminolog dari Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meliala menilai tindakan penembakan itu merupakan bentuk teror pada aparat keamanan.
Menurut Adrianus, ada beberapa maksud dari tindakan penembakan yang terjadi. Ia mengatakan, penembakan terhadap aparat kepolisian itu bisa menjadi petanda para pelaku teror untuk menunjukkan eksitensinya dan dapat melakukan pembalasan.
Penembakan terhadap aparat juga, ia katakan, bisa dimaknai agar pihak kepolisian tidak menekan para pelaku teror. "Itu menjadi pesan spesifik pada polisi ketimbang masyarakat," katanya saat dihubungi Republika, Ahad (11/8).
Adrianus mengatakan, aparat keamanan bisa menjadi sasaran para pelaku teror. Menurut dia, penyerangan terhadap aparat keamanan ini sudah beberapa kali terlihat. Sebelum dua penembakan di Tangerang Selatan baru-baru ini, aparat keamanan juga pernah menjadi sasaran di Solo, Jawa Tengah.
Pada Juni lalu, Mapolres Poso, Sulawesi Tengah juga pernah menjadi target pelaku bom bunuh diri. "Saya kira sudah ada trennya," katanya.
Melihat adanya teror terhadap aparat ini, Adrianus mengatakan, pihak kepolisian harus lebih hati-hati dalam menyikapinya. Termasuk, ia mengatakan, dalam memberikan informasi kepada publik.
Adrianus menyayangkan manajemen teror pihak kepolisian dalam menanggapi kasus penembakan belakangan ini, seperti adanya perintah agar polisi tidak mengenakan seragam dinas saat menjalankan tugas resmi pada malam hari. "Kalau pemberitahuan internal, oke. Tapi jangan dikeluarkan secara terbuka," ujar dia.
Adrianus menilai pesan-pesan tertentu sebaiknya menjadi konsumsi internal anggota Polri. Jangan sampai, ia katakan, informasi yang keluar dari pihak kepolisian memberikan kesan lain kepada masyarakat. Karena, menurut dia, informasi itu bukan hanya bisa mengubah perilaku anggota kepolisian, tetapi juga dapat memengaruhi masyarakat.
"Jangan sampai masyarakat berpikir polisi takut, apalagi kami," kata anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu.