REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Kepolisian Republik Indonesia melalui Tim Densus 88 masih berupaya mengembangkan hasil penangkapan dua terduga teroris yang tertangkap di depan Hotel Inn Garuda, Jogjakarta, Jumat (9/8) lalu.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Ronny F Sompie mengatakan, pengembangan dilakukan dari hasil penangkapan dua terduga teroris untuk menangkap tersangka lainnya serta menemukan barang bukti yang sekaligus dapat digunakan untuk membuktikan keterlibatan mereka di sidang pengadilan nanti.
''Belum ada info lanjut, karena masih merupakan info yang dikecualikan,'' kata dia, Ahad (11/8).
Ronny juga meminta untuk diberikan ruang dan kesempatan kepada penyidik untuk mengembangkan pengungkapan kasusnya, sehingga proses penyidikan yang dilakukan dapat maksimal dan cukup bukti demi keperluan penegakan hukum.
Selain itu, melalui bantuan media massa semua yang dilakukan oleh Polri bisa disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.
''Namun tentunya tidak mengganggu upaya untuk penangkap pelaku lainnya dan penyitaan barang bukti yang terkait dengan kasusnyam'' katanya.
Seperti diketahui, satu terduga teroris dan seorang temannya ditangkap pihak kepolisian di halaman parkir pintu masuk Hotel Inn Garuda, Jalan Malioboro Yogyakarta, Jumat (9/8) sekitar pukul 22.45 WIB. Mereka DPO diduga mengetahui perencanaan teror terhadap umat Budha dan Kedubes Myanmar yang diketahui mengalami kegagalan.
Terduga teroris tersebut bernama M Syaiful Sabani alias Ipul alias Sayyev (25 tahun), pekerjaan wiraswasta asal Kranggan RT 008/003, Bumirejo, Kebumen. Sementara, Bayu Dwi Ardianto (26), asal Barak Margoluwih RT 03 RW 14 Sayegan, Sleman, Jogjakarta, yang sedang bersama Saiful juga ditangkap karena dicurigai terlibat.