Senin 12 Aug 2013 09:42 WIB

115 PNS Mangkir Apel Pascacuti Bersama Lebaran

Red: Djibril Muhammad
 Sejumlah pegawai Pemkab Madiun, mengenakan baju batik saat apel pagi di depan Pendapa Muda Graha Pemkab Madiun, Jatim, Selasa (2/10).
Foto: Siswowidodo/Antara
Sejumlah pegawai Pemkab Madiun, mengenakan baju batik saat apel pagi di depan Pendapa Muda Graha Pemkab Madiun, Jatim, Selasa (2/10).

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Sedikitnya 155 pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, tidak hadir dalam apel pascacuti bersama Lebaran selama sepekan, Senin (12/8) pagi.

"Jumlah tersebut baru terdata dari sekitar 10 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dari total 44 SKPD yang ada di Kota Bekasi," ujar Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, dalam agenda inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah ruangan pegawai.

Menurut dia, 10 SKPD itu berada di lingkup kantor Pemkot Bekasi, Jalan Ahmad Yani No 1, Bekasi Selatan, sedangkan sisanya tersebar di 12 kecamatan setempat.

"Rata-rata per-SKPD hanya 3-5 pegawai saja yang tidak masuk. Sebanyak tujuh pegawai di antaranya cuti, dan 63 lainnya menjalani dinas luar," katanya.