REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) menegaskan sanksi bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang bolos kerja usai libur Lebaran, akan diserahkan kepada kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Karenanya, ia mengaku tidak akan melakukan sidak PNS di lingkungan Pemprov DKI. Sebab, menurut Jokowi sidak adalah wilayah kerja BKD.
"Tidak, kita tidak akan sidak," ujarnya usai menggelar halal bihalal bersama Wakil Gubernur Basuki T Purnama (Ahok) dan PNS Pemprov DKI Jakarta di Balai Agung, Balai Kota, Jakarta, Senin (12/8) pukul 08.00 WIB.
Saat ini belum diketahui jumlah PNS yang membolos maupun terlambat bekerja di Pemprov DKI Jakarta. Penghitungan rekap catatan absen masih berada di bagian masing-masing.
Data tersebut baru diketahui sekitar pukul 12.00 wib. "Nanti siang ya datanya baru ada," ujar I Made Karmayoga, Kepala BKD DKI Jakarta.