REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad menyatakan pihaknya dengan Bank Indonesia (BI) akan segera menandatangani nota kesepahaman (MoU) pengalihan kewenangan pengawasan terhadap lembaga keuangan.
"BI dan OJK berencana akan menandatangani MoU pengalihan kewenangan pengawasan. Rencananya akan dilaksanakan minggu depan karena banyak hal yang harus disepakati antara BI dan OJK," kata Muliaman saat ditemui pada acara Halal Bi Halal di lingkungan OJK di Jakarta, Senin (12/8).
Menurut dia, dalam nota kesepahaman itu, tidak hanya aspek pengalihan fungsi pengawasan yang akan disepakati, namun juga kerja sama antara kedua pihak dalam menjalankan fungsi di lingkup ekonomi makro dan mikro. "Karena OJK kan mikro dan BI makro, tetapi ini detail-nya belum benar-benar dibahas. Yang kemarin kami sudah sepakati secara teknis nanti tinggal ditandatangani antara saya dan Pak (Gubernur BI, red)Agus Martowardojo," ujarnya.
Dia mengatakan penandatanganan nota kesepahaman itu bertujuan mencegah terhambatnya kinerja OJK dan BI dengan pemisahan fungsi dan tanggung jawab secara jelas. Selain itu, dia meyakini dengan adanya kesepakatan antara OJK dan BI, akses terhadap sumber data menjadi lebih mudah dengan kedua pihak saling berbagi data, dukungan teknologi informasi, dan kerjasama sumber daya manusia. "Jadi, hal-hal teknis seperti itu yang akan lebih kami bahas dan sepakati di dalam MoU nanti," ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Muliaman juga menyampaikan bahwa mulai 1 Januari 2014, OJK tidak hanya hadir di Jakarta, tetapi juga harus hadir di daerah-daerah di seluruh Indonesia. "Itu juga yang akan kami bahas sebab kami mungkin masih menggunakan fasilitas BI yang ada di daerah-daerah. Mudah-mudahan hubungan kerja sama itu segera terjalin dan berjalan baik," katanya.
Terkait dengan tantangan dalam mengawasi industri perbankan, Ketua OJK itu mengatakan pihaknya akan berusaha membangun industri keuangan yang lebih sehat dan "resilient" dalam menghadapi krisis serta lebih kontributif bagi masyarakat. "Artinya, peranan industri keuangan di dalam pembangunan ekonomi nasional harus didorong. Yang tidak kalah penting adalah kemudahan akses keuangan bagi masyarakat," ujar Muliaman.