REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Meletusnya Gunung Rokatenda di Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang terjadi pada Sabtu (10/8) pukul 04.27 WITA menyebabkan ribuan warga kembali harus mengungsi. Data sementara saat ini tercatat 150 jiwa sudah berada di Posko Pengungsi di halaman Kantor Bappeda dan 129 jiwa masih dalam proses evakuasi.
Berdasarkan laporan yang diterima Republika dari PMI Pusat dengan sumber informasi dari PMI Provinsi NTT dan PMI Kabupaten Sikka mengungkapkan evakuasi pengungsi akibat letusan Gunung Rokatenda menemui kesulitan. Hal tersebut dikarenakan letak Gunung Rokatenda yang jauh berada di Pulau Palue.
“PMI beserta instansi pemerintah kesulitan dalam melakukan evakuasi menuju posko yang berada di Maumere. Upaya penggunaan kapal nelayan dalam melakukan evakuasi sangat membatu,” kata Ketua PMI Provinsi NTT, Guidofulbertus, Senin (12/8).
Ia mengatakan yang menjadi kendala saat evakuasi, yaitu terbatasnya alat transportasi menuju lokasi kejadian untuk mengevakuasi korban dari Pulau Palue ke Maumere. Hal tersebut tidak hanya menyebabkan evakuasi menjadi terhambat, tapi juga membuat distribusi bantuan terlambat.
“Stok bantuan di PMI NTT ada namun terkendala pendistribusian karena tidak bisa menggunakan jalur darat,” ujarnya. Menurut Guidofulbertus saat ini BPBD, PMI, TAGANA, TNI dan POLDA sudah membuka posko tanggap darurat yang berada di dua titik yaitu di halaman Kantor Bappeda Kabupaten Sikka dan di kantor lama Bupati Sikka.
Wakil Ketua Bidang Penanggulangan Bencana PMI NTT Beny R Ndoenboey menambahkan cuaca dingin dua minggu terakhir di Kabupaten Sikka membuat korban pengungsi sangat membutuhkan selimut beserta alas tidur yang layak. Terkait dengan hal tersebut, pemerintah, kata dia, dibantu instansi terkait hari ini membuat alas tidur tradisional untuk membantu mengurangi resiko hipotermia.
Beny mengungkapkan tiga korban meninggal yang telah ditemukan yaitu Aloysius Lala (65 tahun), Wea Lala (58), dan Petrus Ware (69 tahun). Sedangkan dua korban yang belum ditemukan, yaitu Lengga (5) dan Pio (7).