Selasa 13 Aug 2013 06:34 WIB

Hakim AS Putuskan Awasi Kepolisian New York karena Diskriminatif

Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Palu Hakim di persidangan (ilustrasi)
Palu Hakim di persidangan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK--Seorang hakim di pengadilan Amerika Serikat akhirnya memutuskan untuk memantau dan mengawasi Departemen Kepolisian New York (NYPD) atas kebijakan kontroversial mereka untuk menghentikan dan menggeledak orang.

Alasannya kebijakan itu ditujukan dengan landasan diskriminasi terhadap ras dan agama. Dalam keputusannya hakim berpihak kepada empat pria dan menyatakan mereka diperlakukan tidak adil oleh polisi saat  berada di jalan.

Keempatnya adalah keterunan Afro-Amerika.

Selama satu dekade terakhir, polisi melakukan sekurangnya 5 juta kali penghentian dan penggeledahan terhadap warga New York. Sebagian besar adalah pria kulit hitam dan hispanik.