Selasa 13 Aug 2013 08:24 WIB

Pistol Polisi Malaysia Dicuri Gara-Gara si Empunya Ngantuk

Polisi Malaysia
Foto: AP/Vincent Thian
Polisi Malaysia

REPUBLIKA.CO.ID, PETALING JAYA--Inilah salah satu risiko tidur di pinggir jalan. Seorang reserse polisi berusia 48 tahun di bidang tindak pidana kriminal kehilangan pistol dengan 15 peluru di dalamnya gara-gara ia jatuh tertidur di mobilnya di Shah Alam, Senin (12/8) dini hari.

Polisi berpangkat sersan mayor itu, seperti dituturkan The Star, sedang dalam perjalanan pulang setelah menghadiri pemakaman ayahnya di Klang sekitar pukul 1.45 dini hari. Tak kuasa menahan kantuk ia menghentikan mobilnya di tepi jalan dekat sebuah pemukiman.

Ia kemudian menurunkan kaca mobil setengah, merendahkan kursinya dan menutup mata untuk istirahat sejenak.

Setelah beberapa saat ia merasa ada goyangan di pahannya dan terbangun mendapati seorang pria telah berhasil menarik senjata semi-otomatis Walter dari sarungnya. Si pelaku pencurian langsung kabur dengan sepeda motor Honda warna merah sebelum polisi itu sempat berbuat apa-apa.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement