Selasa 13 Aug 2013 08:46 WIB

Pemprov Sumsel Siapkan Sanksi PNS Bolos

Red: Hazliansyah
Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Foto: Antara
Pegawai Negeri Sipil (PNS)

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan segera menyelidiki penyebab Pegawai Negeri Sipil dalam jajarannya bolos atau tidak masuk kerja hari pertama pascalibur Lebaran.

"Kami akan memberikan sanksi bila PNS yang tidak masuk tersebut tidak ada alasan yang jelas," kata Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Sumsel Yusri Effendi kepada wartawan di Palembang, Selasa.

Menurut dia, berdasarkan peraturan bila PNS melanggar aturan kerja bisa diberikan teguran, penundaan kenaikan pangkat termasuk pemotongan gaji atau disesuaikan dengan tingkat kesalahan.

Sehubungan itu pihaknya masih mendata penyebab PNS yang belum masuk kerja hari pertama tersebut. Namun, bila alasan jelas seperti izin karena orang tua sakit serta cuti itu tidak menjadi masalah.

Sementara mengenai libur lebaran yang diberikan kepada PNS lalu, pihaknya telah melaksanakan sosialisasi agar pegawai masuk tempat waktu bila tidak memiliki halangan.

Semua itu dilakukan supaya pembinaan disiplin pegawai semakin terbina sehingga pelayan terhadap masyarakat lebih maksimal.

Sebagaimana sebelumnya atau hari pertama masuk kerja Inspektorat bekerja sama dengan Polisi Pamong Praja Sumsel melakukan inspeksi mendadak kepada PNS. Dalam sidak tersebut memang masih ada PNS yang belum masuk kerja sehingga perlu diketahui penyebabnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement