REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Tanggap darurat bencana alam di Kota Ambon diperpanjang sepekan menjadi tujuh hari 13-19 Agustus 2013.
"Tanggap darurat diperpanjang tujuh hari paskabencana alam banjir dan longsor 30 Juli 2013, setelah sebelumnya ditetapkan 12 hari," kata Sekretaris Kota Ambon, Anthony Gustaf Latuheru, di Ambon, Selasa.
Menurut dia, perpanjangan tanggap darurat dilakukan mengingat cuaca hujan yang masih tinggi di kota Ambon sehingga dilakukan langkah penanganan kepada pengungsi di lima kecamatan.
"Intensitas hujan yang masih tinggi di Ambon membuat kami mengambil kebijakan memperpanjang waktu tanggap darurat bagi para pengungsi," katanya.
Anthony mengatakan, pihaknya telah menyalurkan bantuan makanan siap saji di 29 lokasi bencana selama tiga hari paskabencana alam dan ditindaklanjuti dengan bufferstock bantuan Badan Nasional Penggulangan Bencana (BNPB).
"Bantuan BNPB disalurkan untuk membantu warga yang mengungsi di sejumlah lokasi dan mendirikan dapur umum," ujarnya.
Ia menjelaskan, masa tanggap darurat dilakukan berdasarkan ketentuan BNPB selama warga masih menempati lokasi pengungsian dan menjelang masa pemulihan. "Kami berharap masa tanggap darurat berakhir sehingga warga yang menempati lokasi pengungsian segera kembali ke rumah," katanya.
Anthony mengakui, pihaknya juga sementara melakukan verifikasi kerusakan akibat bencana alam seperti rumah warga serta infrastruktur jalan, jembatan dan talud.
Ditambahkannya, kerugian bencana belum dihitung mengingat seluruh lokasi di Ambon terkena bencana alam sehingga harus didata dengan baik.
"Diharapkan dalam waktu dekat kerugian akibat bencana alam dapat terdata sehingga masalah pengungsi dan perbaikan rumah dan infrastruktur dapat diperbaiki," tandasnya.