Selasa 13 Aug 2013 17:55 WIB

Takut Diketahui Istri Pertama, Jendral Djoko Beli SPBU Gunakan Nama Mertua

Rep: Irfan Fitrat/ Red: A.Syalaby Ichsan
Mantan Putri Solo tahun 2008, Dipta Anindita diperiksa KPK sebagai saksi untuk  Irjen Djoko Susilo terkait kasus korupsi simulator SIM
Foto: Republika/Adhi.W
Mantan Putri Solo tahun 2008, Dipta Anindita diperiksa KPK sebagai saksi untuk Irjen Djoko Susilo terkait kasus korupsi simulator SIM

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo mengakui adanya pembelian Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) di Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan proyek simulator SIM dan tindak pidana pencucian uang itu membelinya pada 2010.

Djoko membeli sebidang tanah dan hak pengelolaan SPBU itu untuk istri ketiganya, Dipta Anindita. Namun pembeliannya sendiri menggunakan nama ayah Dipta, Djoko Waskito. Ia mempunyai alasan tersendiri menggunakan nama mertuanya.

"Saya tidak mau diketahui istri pertama (Suratmi), maka saya atasnamakan bapaknya (Dipta)," kata dia, saat diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (13/8).

Saat pembelian SPBU itu, Djoko mengenalkan ayah Dipta sebagai saudaranya. Untuk pengelolaan SPBU, menurut Djoko, dilakukan oleh Hari Ichlas dan Eddy Budi Susanto dari PT Kestrelindo Aviatikara.

Setiap bulan, Djoko menerima keuntungan dari pengelolaan SPBU itu. Ia mengatakan, uang itu masuk ke rekening mertuanya. "Biar tidak digunakan Dipta. Biar bisa menabung dan tidak dipakai," kata jenderal bintang dua itu. 

Dalam Akta Jual Beli, sebidang tanah seluas 2.640 meter persegi dan hak pengelolaan SPBU di Jakarta Utara itu dibeli dengan harga Rp 5,349 miliar. Padahal, harga pembelian sebenarnya sebesar Rp 11,5 miliar. Mertua Djoko  dalam persidangan mengaku hanya dipinjam nama oleh anaknya untuk membeli SPBU tersebut.

Dalam surat dakwaan, jaksa penuntut umum menduga Djoko menyembunyikan atau menyamarkan harta kekayaannya yang diduga hasil tindak pidana dengan membeli menggunakan nama orang lain.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement