Selasa 13 Aug 2013 18:32 WIB

Boko Haram Bantai 44 Muslim di Masjid

Rep: Ani Nursalikah/ Red: Fernan Rahadi
Boko Haram
Foto: Times Live
Boko Haram

REPUBLIKA.CO.ID, MAIDUGURI -- Tentara pemberontak berpakaian militer menembak mati 44 orang yang sedang shalat di sebuah Masjid di Nigeria. Sedangkan 12 warga sipil lainnya tewas dalam serangan di hari yang sama, Ahad (11/8). 

Penyerangan tersebut diduga dilakukan kelompok ekstremis Boko Haram. Belum jelas mengapa kelompok ini membunuh Muslim yang sedang beribadah. Namun, sebelumnya Boko Haram pernah menyerang Masjid yang imamnya menolak ekstremisme. Kelompok ini juga pernah menyerang orang Kristen, guru, anak sekolah, orang pemerintahan dan militer.

Sejak 2010, kelompok ini telah membunuh lebih dari 1.700 orang. Berita mengenai pembantaian di negara bagian Borno itu diketahui setelah wartawan menerima sebuah video yang menampilkan pemimpin Boko Haram Abubakar Shekau. Di video tersebut, ia berbicara soal penyerangan itu, mengancam dan mengklaim kelompok sangat kuat sekarang dan mampu menghancurkan AS.

Anggota militer sipil Usman Musa mengatakan empat korban adalah anggotanya dari Pasukan Gabungan Sipil. Musa mengatakan para penyerang mengenakan seragam kamuflase militer milik tentara Nigeria.

Peristiwa yang menewaskan 12 warga sipil lain terjadi di Desa Ngom, lima kilometer di luar Maiduguri. Sebanyak 26 orang di Masjid menjalani perawatan di rumah sakit akibat luka tembak.

Nigeria berada dalam kondisi darurat sejak 14 Mei untuk memerangi Boko Haram. Oleh militer, akses  telepon seluler dan Internet telah diputus. Militer mengatakan ekstremis menggunakan telepon genggam untuk mengoordinasikan serangan. Beberapa pejabat negara mengatakan terputusnya akses tersebut membuat warga sipil tidak bisa meminta bantuan saat diserang.

sumber : AP/Reuters
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement