Selasa 13 Aug 2013 20:56 WIB

Asosiasi Seluler Dunia Surati SBY Soal Kasus IM2

IM2
IM2

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Asosiasi industri perangkat komunikasi selular se-dunia atau "Global System for Mobile Communications Association" (GSMA) turut prihatin terhadap putusan pengadilan tindak pidana korupsi terhadap pimpinan anak perusahaan Indosat, yakni IM2.

"Kami prihatin atas dampak putusan pengadilan kepada pimpinan IM2," kata Direktur Umum GSMA Anne Bouverot dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa.

Anne mengatakan pihaknya yang mewakili 219 negara dari 800 operator seluler dan 200

perusahaan perangkat telekomunikasi, telah mengirimkan surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Rabu (24/7).

Surat tersebut dipublikasikan secara terbuka melalui laman situs resmi GSMA pada Minggu (11/8).Anne menyebutkan surat itu meminta Presiden membangun dialog konstruktif antara pihak penegak hukum dengan pelaku industri telekomunikasi, guna mencari solusi persoalan IM2 tersebut.

Pasalnya, menurut Anne, ratusan penyelenggara jasa internet dan pengusaha telekomunikasi menjalankan bisnis yang sama dengan kerja sama antara Indosat - IM2."Persoalan itu akan menghalangi dan menunda pemodal untuk memberikan layanan internet dan berisiko terhadap perekonomian di Indonesia," ujar Anne.

Ia menyatakan kesediaannya berkomunikasi dengan pemerintah Indonesia, guna menyusun pedoman yang jelas soal regulasi telekomunikasi.

GSMA juga melayangkan surat kepada Wakil Presiden Boediono dan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Tifatul Sembiring.

Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Nonot Harsono menambahkan surat yang dikirim GSMA mengindikasikan industri telekomunikasi di Indonesia dalam kondisi terancam.

Nonot mendukung diadakan dialog kontruktif antara pemerintah selaku eksekutif dengan penegak hukum, guna menyelesaikan persoalan Indosat dengan IM2.

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tipikor memvonis mantan Direktur Utama IM2 Indar Atmanto penjara empat tahun dan denda Rp200 juta atau Subsider tiga bulan kurungan penjara, serta menghukum IM2 denda sebesar Rp1,3 triliun.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement