Selasa 13 Aug 2013 21:20 WIB

RS Kariadi Paksa Pulang Pasien Terdakwa Korupsi

Red: Taufik Rachman
Koruptor (ilustrasi).
Foto: Blogspot.com
Koruptor (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG--Manajemen Rumah Sakit Dr Kariadi Semarang meminta salah seorang pasiennya yang juga terdakwa kasus dugaan korupsi Satrio Teguh Subroto untuk segera meninggalkan rumah sakit tersebut karena diduga memanfaatkannya untuk menghindari hukuman kurungan.

Pejabat Hubungan Masyarakat RS Dr Kariadi Semarang Darwito di Semarang, Selasa, mengatakan Satrio Teguh Subroto dirawat sejak 2 Agustus dan telah dinyatakan sehat pada 11 Agustus.

"Surat tanda sehat juga sudah ditandatangani oleh dokter yang menanganinya," katanya.

Menurut dia, terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pengadaan taman di Jalan Adi Sucipto Solo tahun 2010 itu dibantarkan karena harus menjalani operasi.