REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG--Manajemen Rumah Sakit Dr Kariadi Semarang meminta salah seorang pasiennya yang juga terdakwa kasus dugaan korupsi Satrio Teguh Subroto untuk segera meninggalkan rumah sakit tersebut karena diduga memanfaatkannya untuk menghindari hukuman kurungan.
Pejabat Hubungan Masyarakat RS Dr Kariadi Semarang Darwito di Semarang, Selasa, mengatakan Satrio Teguh Subroto dirawat sejak 2 Agustus dan telah dinyatakan sehat pada 11 Agustus.
"Surat tanda sehat juga sudah ditandatangani oleh dokter yang menanganinya," katanya.
Menurut dia, terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pengadaan taman di Jalan Adi Sucipto Solo tahun 2010 itu dibantarkan karena harus menjalani operasi.
Pada tanggal 13 Agustus, kata Darwito, yang bersangkutan diminta untuk segera meninggalkan rumah sakit karena sudah dinyatakan sehat. "Kami tidak ingin dituduh memfasilitas bagi pihak yang tersangkut masalah hukum," katanya.
Ia juga tidak mengetahui secara pasti alasan mantan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Solo itu tidak bersedia kembali ke LP Kedungpane. Darwito menuturkan manajemen RS akan memberi waktu hingga selama tiga hari agar yang bersangkutan menyiapkan kepulangannya.
"Jika tidak, kami akan matikan seluruh fasilitas di kamar yang dipakai, termasuk listrik," katanya. Satrio mendiami kamar VIP nomor 405 Lantai 4 di Paviliun Garuda.