Selasa 13 Aug 2013 21:33 WIB

Karena Tidak Sekuler, Partai Islam Dilarang

Red: Didi Purwadi
Pendukung partai Islam Jamaat-e-Islami menggelar aksi protes.
Foto: EPA/Shahzaib Akber
Pendukung partai Islam Jamaat-e-Islami menggelar aksi protes.

REPUBLIKA.CO.ID, DHAKA -- Polisi Bangladesh, Selasa waktu setempat, menembakkan peluru karet dan gas air mata ke para pendukung partai Islam terbesar negara itu ketika mereka memprotes larangan ikut pemilu tahun depan.

Jamaat memerintahkan pemogokan setelah Pengadilan Tinggi memutuskan bulan lalu bahwa pendaftaran partai itu pada komisi pemilu tidak sah karena piagamnya melanggar kontitusi sekuler. Keputusan pengadilan itu menyebabkan partai itu tidak dapat ikut dalam pemilu tahun depan.

Ratusan pendukung partai Jamaat-e-Islami turun ke jalan-jalan di dua daerah di distrik Meherpur. "Di kedua tempat itu, mereka menyerang kami dengan batu dan tongkat-tongkat yang menyebabkan 19 personel kami cedera," kata perwira polisi Masudur Rahman kepada AFP.

Untuk membalas serangan itu, polisi menembakkan peluru-peluru karet dan gas air mata.