Selasa 13 Aug 2013 23:09 WIB

14 Orang Ditangkap Saat Pesta Narkoba Pada Malam Lebaran

Petugas menunjukkan sejumlah pil narkoba
Foto: Antara
Petugas menunjukkan sejumlah pil narkoba

REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Polres Paser, Kalimantan Timur, menetapkan satu orang tersangka terkait kasus pesta narkoba yang digrebek personel Komando Distrik Militer 0904/Tng Tanah Grogot saat malam Lebaran.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Paser Ajun Komisaris Sunaryo mengatakan, polisi baru menetapkan satu tersangka dari 14 orang yang diamankan pada penggerebekan yang dilakukan personel TNI tersebut.

"Satu orang yakni Tk telah ditetapkan tersangka. Kami belum bisa memastikan apakah Tk ini sebagai bandar besar narkoba di Kabupaten Paser atau bukan yang jelas dia sudah ditetapkan tersangka dan dijerat pasal pengedar," ungkap Sunaryo via telepon, Selasa (13/8).

Polisi, lanjutnya, masih terus melakukan pemeriksaan intensif untuk mengembangkan kasus itu. Sementara, Ketua Gerakan Nasional Peduli Anti Narkoba dan Tawuran (Gepeta) Kabupaten Paser, Utuh Mahni, mengatakan, masyarakat harus mengawal kasus penangkapan pesta narkoba oleh personel TNI yang disinyalir melibatkan salah satu bandar besar narkoba di daerah itu.

"Kasus ini mendapat perhatian masyarakat Kabupaten Paser mengingat tersangka yang bernama Tk adalah pemasok narkotika terbesar di daerah ini sehingga kami (Gepeta) akan mengawal kasus ini hingga ke Pengadilan," kata Utuh Mahni.

Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, Tk merupakan bandar besar yang memiliki pelanggan kalangan pejabat di daerah itu. "Semua orang tahu siapa dia, jadi sepantasnya dia dihukum seberat-beratnya," ujar Utuh Mahni.

Tertangkapnya Tk menurut Mahni harus menjadi momentum bagi aparat penegak hukum memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Paser. Selain itu, tertangkapnya Tk juga harus menjadi bahan introspeksi bagi jajaran kepolisian. "Apalagi selama ini sejumlah pihak mensinyalir operasi narkoba yang dilakukan polisi sering bocor," katanya.

Penggerebekan pesta narkoba yang dipimpin langsung Komandan Kodim 0904/Tng Tanah Grogot, Letkol (Inf) Nasrullah Nasution itu berlangsung di Jalan DI Panjaitan Gang Surya RT 017 Desa Tapis, Kecamatan Tana Paser, pada malam Lebaran.

"Selain berhasil mengamankan 14 orang, personel TNI juga menyita satu pucuk senjata air softgun beserta amunisinya," kata Perwira Seksi Intel Kodim 0904/TNG Kapten (Inf) Surono.

Dari 14 orang yang diduga melakukan pesta sabu itu, kata Surono, enam di antaranya adalah perempuan. "Salah satunya, yakni TH (38) seorang ibu rumah tangga yang disinyalir sebagai pengedar sabu," ungkap Surono.

Berdasarkan hasil tes urine yang dilaksanakan di Polres Paser, kata Surono, dari 14 orang yang diamankan itu, 11 orang di antaranya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Barang bukti lain yang berhasil disita pada penggerebekan itu yakni, 10 telepon genggam berbagai jenis, sebuah badik, dua buah korek gas, satu buah gunting, empat alat penghisap sabu, tiga buah botol air mineral serta satu bungkus plastik berisi sabu sekitar 50 gram yang dikemas dalam kaleng dan ditenggelamkan di bak kamar mandi.

Selain itu juga disita 100 plastik kecil kosong, 29 bungkus plastik berisi sabu sekitar 0.5 gram, 12 bungkus plastik berisi sabu seberat 1,5 gram, bungkus plastik berisi sabu seberat 1 gram, dan bungkus plastik berisi sabu seberat 10 gram.

Turut disita tiga buku catatan penjualan sabu dan bukti transfer, uang tunai, lima lembar uang dolar AS pecahan 10 dolar AS, ATM Mandiri satu buah di dalam dompet milik TH.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement