Rabu 14 Aug 2013 18:38 WIB

Pencuri Minyak Mentah di Sumsel Kembali Berulah

Rep: Maspril Aries/ Red: Djibril Muhammad
ILEGAL TAPPING. Dua orang petugas menyedot minyak mentah yang tumpah akibat kebocoran pipa FOTO ANTARA/ Feny Selly
Foto: Ilustrasi
ILEGAL TAPPING. Dua orang petugas menyedot minyak mentah yang tumpah akibat kebocoran pipa FOTO ANTARA/ Feny Selly

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Para pencuri minyak mentah di Sumatera Selatan (Sumsel) kembali berulah. Pascadihentikannya pengiriman minyak mentah melalui pipa dari Tempino ke kilang di Plaju awal Agustus lalu, kali ini pencurian minyak mentah (illegal tapping) kembali terjadi.

Pencurian minyak mentah kali ini terjadi di Desa Pagar Agung, Kecamatan Rambang Kabupaten Muara Enim. Modus pencurian dilakukan dengan cara melobangi pipa minyak milik PT Pertamina EP.

Kepala perwakilan SKK Migas Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) Setia Budi membenarkan adanya pencurian minyak tersebut dan para pelaku sudah diamankan di Polres Muara Enim.

"Kami sudah menerima laporan lisan adanya illegal tapping di Muara Enim. Hari ini kami sedang menunggu laporan tertulis," katanya, Rabu (14/8).

Menurut Setia Budi, pencurian kali ini terjadi pada pipa minyak yang terpasang dari Pendopo di Kabupaten Muara Enim menuju kilang Pertamina di Plaju, Palembang. "Untuk pipa antara Tempino–Plaju pengiriman minyak melalui pipa masih belum beroperasi sejak dihentikan awal Agustus lalu," ujarnya.

Anggota Polres Muara Enim yang menggagalkan pencurian minyak mentah tersebut Selasa (13/8) berhasil mengamankan empat tersangka pencurian minyak.

Di antara para tersangka, Hendri, 25 tahun warga Dusun III Desa Muara Teladan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Widodo, 27 tahun warga Bumi Restu, Provinsi Lampung, Muhammad Yamin, 42 tahun dan Ismedi keduanya warga Muba.

Bersama empat tersangka yang merupakan sopir dan kernet, polisi juga berhasil menyita lima ton minyak mentah di dalam bak air Tedmon dan dua unit truk pengangkut minyak, truk dengan nomor polisi BE 9568 TB dan truk nomor polisi BG 8190 US.

Tersangka bersama barang bukti sekarang diamankan di markas Polres Muara Enim. Modus para pelaku pencurian minyak sama seperti modus pencurian sebelumnya, mereka melobangi pipa penyalur minyak mentah.

Lalu memasang selang panjang dan memasukannya ke dalam bak atau drum penampung dan selanjutnya diangkut menggunakan truk. Dari pengakuan tersangka Hendri, minyak mentah hasil curian tersebut akan dikirimkan kepada bos nya yang kini masih buron.

"Saya hanya disuruh, lalu setelah minyak diantar kami akan dapat upah," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement