REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Saleh Partaonan Daulay mengatakan, penangkapan Kepala Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas (SKK Migas), Rudi Rubiandini oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hendaknya dijadikan momentum untuk mengevaluasi kebijakan energi nasional.
Penangkapan itu menandakan pengelolaan energi nasional masih sarat dengan praktik KKN dan kepentingan asing. Kalau pejabat setingkat kepala SKK Migas mau disuap asing, ujar Saleh, sangat berbahaya. "Apalagi, ini tertangkap tangan langsung," ujarnya, Rabu, (13/8).
Menurut Saleh, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebaiknya segera membubarkan SKK Migas. "Pendirian SKK migas ini sejak awal sudah menimbulkan tanda tanya dan misteri, jadi SKK Migas baiknya dibubarkan saja," katanya
Pascakekalahan pemerintah dalam judicial review Undang-undang Migas tempo hari, pemerintah kelihatannya sangat terburu-buru membentuk SKK Migas. "Padahal, SKK Migas ini hanyalah wujud dan bentuk lain dari BP Migas yang terlikuidasi sebagai akibat dihapuskannya UU Migas," kata Saleh.
Kalau BP Migas dinilai sudah tidak perlu, ujar Saleh, mengapa pemerintah membentuk SKK Migas lagi? Anehnya, hampir semua pejabat BP Migas dimutasi menjadi pejabat SKK Migas.
KPK, kata Saleh, harus segera mengusut tuntas semua pihak yang selama ini bermain-main di SKK Migas. Lembaga SKK Migas ini sangat strategis sehingga banyak pihak yang juga ikut bermain baik dalam negeri maupun asing.
"Kalau betul ada pihak asing, KPK harus segera menangkap dan memprosesnya. Bila terbukti memberi suap, perusahaan-perusahaan asing itu sudah semestinya diusir dari Indonesia sebab mereka tidak pantas untuk mencari makan di Indonesia dengan cara-cara tidak terhormat," kata Saleh menerangkan.