REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- SKK Migas sudah disinyalir akan terjadi kesalahan dalam menggunakan wewenangnya. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melihat sejumlah gelagat ke arah sana.
Wakil Ketua BPK, Hasan Bisri, mengaku sering berdebat dengan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. ''Mengenai cost recovery pendapatan negara atau bukan,'' kata dia, Rabu (14/8) malam.
Menurut Hasan, pihaknya bersikukuh bahwa cost recovery adalah pendapatan negara. Pasalnya ketika Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) mengeluarkan biaya tinggi maka penerimaan negara akan semakin rendah. Sedangkan Rudi berketetapan. Cost recovery adalah uang KKKS. Alasannya KKKS yang mengeluarkan dana tersebut.
Dia menilai, alasan Rudi ingin cost recovery dinilai bukan penerimaan negara agar tak bisa disentuh BPK pada akhirnya. ''Saya berani melakukan depat publik untuk membuktikan cost recovery uang negara,'' kata dia.
Rudi menilai, kata Hasan, dengan adanya cost recovery membuat KKKS hengkang. Memang, lanjut dia, bisnis migas risiko tinggi. Namun, kepentingan negara harus diutamakan.
Dia memberikan saran, SKK Migas harus diperjelas posisinya sebagai BUMN atau lembaga pemerintah. Harus segera dibuat UU terkait SKK Migas termasuk tata kelolanya.