Rabu 14 Aug 2013 23:25 WIB

Jika Dipakai untuk Gudang, Kios di Blok G akan Diambil Alih

Rep: Haliamtul Sadiyah/ Red: M Irwan Ariefyanto
Perbaiki Jembatan Penghubung Blok G: Pekerja mulai memperbaiki jembatan penghubung blok G Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (13/8). Jembatan tersebut akan menghubungkan blok G dengan blok F Pasar Tanah Abang.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Perbaiki Jembatan Penghubung Blok G: Pekerja mulai memperbaiki jembatan penghubung blok G Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (13/8). Jembatan tersebut akan menghubungkan blok G dengan blok F Pasar Tanah Abang.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- PD Pasar Jaya mengancam akan mengambil alih kios di Pasar Blok G apabila pemiliknya hanya memfungsikan tempat tersebut sebagai gudang penyimpanan barang. Apabila sudah diambil alih, maka pihak PD Pasar Jaya akan memberikan kios tersebut pada pedagang lain yang membutuhkan.

Sebab, seperti diketahui, sebagian kios di Pasar Blok G saat ini memang hanya difungsikan sebagai gudang penyimpanan. Biasanya pemiliknya juga mempunyai toko di Pusat Grosir Blok A atau Blok B Tanah Abang.  "Kita tidak mau menyediakan tempat kalau hanya untuk tempat penyimpanan barang. Lebih baik diberikan pada pedagang lain yang membutuhkan," ujar Manajer Area Satu PD Pasar Jaya Made Ringgahadi.

Selain itu, lanjut dia, PD Pasar Jaya juga bisa mengambil alih kios apabila pedagang tidak mematuhi peraturan. Misalnya, tidak berjualan selama tujuh hari berturut-turut tanpa alasan jelas dan tidak membayar biaya retribusi yang besarnya Rp 1800 per meter per hari.

Menurut dia, hal tersebut dilakukan untuk mengevaluasi program relokasi bagi mantan Pedagang Kaki Lima (PKL) Tanah Abang yang rencananya akan mulai menempati Pasar Blok G pada 1 September mendatang.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement