REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satpol PP melakukan penyisiran terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Tanah Abang. Hasilnya, sejumlah pedagang diamankan.
Kepala Seksi Operasi Satpol PP Jakarta Pusat J. Situmorang mengatakan, pihaknya menggelar operasi sejak pukul 10.00 WIB dan menyisir Jalan KH Mas Mansyur, Jalan Kebon Jati, dan Jalan Fachrudin.
Dari hasil operasi, petugas berhasil menangkap enam pedagang makanan dan satu pedagang kardus berikut barang dagangan mereka.
"Pelanggar kita bawa langsung ke Kantor Kelurahan Kebon Kacang untuk disidang," kata dia, Kamis (15/8). Sidang digelar di halaman kelurahan dengan menggunakan tenda.