Kamis 15 Aug 2013 13:23 WIB

PKL Tanah Abang Masih Nekat Berjualan

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Hazliansyah
 Petugas Satpol PP melakukan pembongkaran lapak PKL di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Ahad (11/8).  (Republika/ Yasin Habibi)
Petugas Satpol PP melakukan pembongkaran lapak PKL di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Ahad (11/8). (Republika/ Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satpol PP melakukan penyisiran terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Tanah Abang. Hasilnya, sejumlah pedagang diamankan.

Kepala Seksi Operasi Satpol PP Jakarta Pusat J. Situmorang mengatakan, pihaknya menggelar operasi sejak pukul 10.00 WIB dan menyisir Jalan KH Mas Mansyur, Jalan Kebon Jati, dan Jalan Fachrudin.

Dari hasil operasi, petugas berhasil menangkap enam pedagang makanan dan satu pedagang kardus berikut barang dagangan mereka.

"Pelanggar kita bawa langsung ke Kantor Kelurahan Kebon Kacang untuk disidang," kata dia, Kamis (15/8). Sidang digelar di halaman kelurahan dengan menggunakan tenda.