Kamis 15 Aug 2013 22:45 WIB

Soal Rudi Rubiandini, Jero Wacik Diminta Bertanggung Jawab

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Djibril Muhammad
Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/8).
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/8).

REPUBLIKA.CO.ID, DPR: Gagal Awasi SKK Migas, Jero Wacik Bisa Lakukan Pertanggungjawaban Moral

JAKARTA -- Tertangkapnya Kepala Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga menerima suap adalah indikasi gagalnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja SKK Migas.

"Maka Pak Jero Wacik sudah sepantasnya melakukan pertanggungjawaban moral akibat masalah ini," kata Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKB Nur Yasin di Jakarta, Kamis, (15/8).

Pertanggungjawaban moral, Nur Yasin menerangkan, bisa dilakukan dengan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri ESDM.

"Kalau di luar negeri seperti Jepang, AS, dan Australia biasanya sudah mundur namun  di Indonesia mempertanggungjawabkan moral sepertinya belum membudaya," katanya menerangkan.

Saat terjadi kesalahan atau kegagalan, kata Nur Yasin, budaya pejabat dalam negeri biasanya malah membela diri dengan menyatakan sudah berjuang. "Makanya feeling saya, sepertinya Pak Jero tidak akan mundur," katanya.

Dalam kaitan dengan pengawasan, Jero, ujar Nur Yasin, melakukan tugas sehari-hari seperti mengawasi pelaksanaan tugas sehari-hari Kepala SKK Migas. Selain itu juga memantau perkembangan target-target yang dijanjikan, tercapai atau tidak.

"Memang Pak Jero tidak mungkin melakukan pengawasan 24 jam, apalagi sampai mengawasi kehidupan  pribadi Rudi. Maka secara hukum Pak Jero tidak bisa dimintai pertanggungjawaban karena itu di  luar jangkauannya," kata Nur Yasin.

Dalam waktu dekat, terang Nur Yasin, Komisi VII DPR RI akan memanggi Jero untuk dimintai pertanggungjawaban atas kasus ini.

Pihaknya akan mempertanyakan bagaimana kebobrokan tata niaga minyak bisa terjadi termasuk pengadaan tender minyak, siapa panitianya, siapa pemenang tendernya dan bagaimana prosesnya.

"Kami akan mempertanyakan bagaimana Pak Jero melakukan  kontrol di migas. Dulu yang memilih Rudi sebagai Kepala SKK Migas itu Pak Jero sendiri," ujar Nur Yasin.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement