Jumat 16 Aug 2013 14:53 WIB

PT Indoguna Serahkan 10 Ribu Dolar AS ke PKS

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Mansyur Faqih
Direktur PT. Indoguna Utama yang menjadi tersangka dugaan suap impor daging sapi, Juard Effendi (tengah), berjalan memasuki mobil tahanan dengan pengawalan usai diperiksa KPK, Jakarta, Kamis dini hari (31/1).
Foto: Antara/Rosa Panggabean
Direktur PT. Indoguna Utama yang menjadi tersangka dugaan suap impor daging sapi, Juard Effendi (tengah), berjalan memasuki mobil tahanan dengan pengawalan usai diperiksa KPK, Jakarta, Kamis dini hari (31/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perusahaan importir daging PT Indoguna Utama ternyata pernah beberapa kali memberikan dana kepada orang yang mengaku dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Adanya aliran dana itu muncul dari kesaksian Direktur HRD dan General Affair PT Indoguna, Juard Effendi.

"Ada waktu itu saya berikan 10 ribu US dolar," kata Juard, saat menjadi saksi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (16/8). 

Juard menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi permohonan penambahan kuota impor daging sapi dengan terdakwa Ahmad Fathanah. Ia mengungkapkan perusahaannya pernah mengeluarkan dana untuk orang dari PKS.

Juard sudah lupa kapan pemberian uang itu. Ia hanya mengingat menyerahkan uang itu pada seseorang di Kementan. Saat diminta, ia langsung memberikan uang dolar AS itu. Jaksa penuntut umum menanyakan mengenai maksud pemberian uang itu. "Itu untuk Munas PKS," kata dia.

Tak hanya dolar, Juard juga mengatakan, ada pemberian cek senilai Rp 250 juta. Ia juga lupa kapan memberikan uang itu. Ia hanya mengingat pemberian uang itu untuk acara PKS di Four Seasons, Jakarta. Juard ditanya mengenai sosok yang meminta dana tersebut. "Ada seseorang yang saya tahu kader PKS, tapi saya lupa apa posisinya. Kalau tidak salah namanya Arjuna," kata dia.

Juard mengatakan, pemberian dana itu tidak terkait hal apa pun. Jaksa Rini Triningsih kemudian membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Juard. Saat diperiksa penyidik KPK, Rini menyebut, Juard mengatakan cek itu diterima oleh Arjuna. Juard mendapat informasi Arjuna orang PKS dari Jodi Panduwinata. Ia pun membenarkan keterangan yang dibacakan jaksa penuntut umum.

Mengenai adanya permintaan dana, dalam BAP, Juard mengatakan kalangan pengusaha yang usahanya berkaitan dengan Kementan sangat sulit untuk menolak. Alasannya, Kementan dipimpin kader PKS, Suswono. Hal ini tidak hanya dirasakan PT Indoguna, akan tetapi juga perusahaan importir lainnya. 

Jaksa menanyakan kepada Juard kemungkinan adanya perusahaan lain yang memberikan dana sama seperti PT Indoguna. Juard mengiyakannya. Hanya saja, dia tidak lebih jauh berapa banyak perusahaan yang memberikan dana itu. "Setahu saya iya. Saya tidak berani sebutkan. Saya tidak berani. Tapi ada," kata dia. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement