Jumat 16 Aug 2013 20:35 WIB

KPK Indikasikan Periksa Sekjen ESDM Terkait Suap SKK Migas

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Mansyur Faqih
Bambang Widjojanto
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Bambang Widjojanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di beberapa tempat setelah menangkap Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Salah satu tempat yang menjadi sasaran penggeledahan petugas KPK adalah ruang kerja Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno.

Dalam penggeledahan, Rabu (14/8) hingga Kamis (15/8), KPK menyita beberapa dokumen di kantor Sekjen Kementerian ESDM. Selain itu, petugas juga menemukan uang senilai 200 ribu dolar AS. Mengenai penemuan uang itu, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengindikasikan kemungkinan untuk melakukan pemeriksaan Waryono. "Ada uang di tempat itu. Masak kita tidak tanya," katanya di Jakarta, Jumat (16/8).

Bambang memang tidak mengatakan akan segera melakukan pemeriksaan terhadap pihak lain selain para tersangka. Saat ini pun penyidik masih fokus pada Rudi dan dua tersangka lainnya, Deviardi alias Ardi dan Simon Tanjaya. Mengenai pemeriksaan terhadap sekjen ESDM, Bambang tidak bisa memastikannya. "Yang menentukan itu penyidik," kata dia.

Menurut Bambang, KPK akan melakukan segala upaya untuk mengungkap kasus dugaan penyuapan ini seutuhnya. Termasuk dengan upaya penggeledahan dan pemeriksaan. Namun, ia mengatakan, KPK tidak bisa menjanjikan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. 

"Bila nanti proses pemeriksaan membuka kemungkinan pihak lain untuk ditarik masuk, baik sebagai saksi atau tersangka, maka tidak ada alasan bagi KPK," ujar dia.

Kasus dugaan penyuapan ini bermula dari operasi tangkap tangan petugas KPK terhadap Rudi di kediamannya Jalan Brawijaya, Selasa (13/8). Dalam penangkapan, petugas menemukan uang senilai 400 ribu dolar AS. Selain Rudi, petugas juga menangkap Deviardi alias Ardi. Dalam penggeledahan, petugas kembali menemukan uang 90 ribu dolar AS dan 127 ribu dolar Singapura di rumah Rudi.

Sementara di rumah Ardi, petugas menemukan uang 200 ribu dolar AS. KPK juga menangkap pejabat perusahaan trader minyak Kernel Oil, Simon Tanjaya yang statusnya diduga sebagai pemberi suap. KPK sudah menetapkan ketiga orang itu sebagai tersangka dan melakukan penahanan. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement