Sabtu 17 Aug 2013 13:45 WIB

Dada Rosada Mengaku Siap Dipanggil Lagi oleh KPK

 Wali Kota Bandung Dada Rosada memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi di gedung KPK, Jakarta, Kamis(4/4).  (Republika/Adhi Wicaksono)
Wali Kota Bandung Dada Rosada memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi di gedung KPK, Jakarta, Kamis(4/4). (Republika/Adhi Wicaksono)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG-- Tersangka yang juga Wali Kota Bandung Dada Rosada siap memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diperiksa. Pernyataan itu terkait kasus suap kepada hakim Setyabudi Tedjocahyono dalam penanganan kasus dana bansos Pemkot Bandung 2009-2010.

"Ya sebagai warga negara harus mengikuti, tidak boleh menghambat proses yang ada," kata Dada Rosada di Lapangan Gasibu Bandung, Jumat (16/8).

Orang nomor satu di Kota Bandung tersebut dijadwalkan memenuhi panggilan KPK bersama mantan Sekda Kota Bandung Edi Siswadi, Jumat (16/8). Alasan kesibukan, Dada mengaku tak bisa memenuhi panggilan KPK tersebut.

"Saya ada agenda padat di sini (Bandung) kemarin, mendengarkan pidato kenegaraan dan perpindahan wali kota yang baru. Dan kemarin tidak diwakilkan kok," katanya.

Menyinggung namanya yang disebutkan dalam dakwaan JPU dari KPK dalam sidang perdana mantan Wakil Ketua PN Bandung hakim Setybudi Tedjocahyono, di Pengadilan Tipikor Bandung, Dada menyerahkan hal tersebut kepada proses hukum yang sedang berlangsung.

"Soal itu mah, kami serahkan saja pada proses hukum ya nanti," kata Dada Rosada.

Pada 1 Juli 2013, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka dalam pengembangan kasus ini yaitu Wali Kota Bandung Dada Rosada dan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Bandung Edi Siswadi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement