Sabtu 17 Aug 2013 18:31 WIB

Inggrid Kansil Ingin Kasus Syiah Sunni di Madura Selesai

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Mansyur Faqih
Syarifudin Hassan-Inggrid Kansil
Foto: kapanlagi.com
Syarifudin Hassan-Inggrid Kansil

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VIII DPR Ingrid Kansil berharap konflik Syiah dan Sunni di Sampang, Madura, bisa segera diselesaikan. Harapan ini disampaikan Inggrid terkait perayaan kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945. 

"Warga Indonesia sudah sepakat hidup bersama di bawah naungan Pancasila, yang berfalsafah persatuan dalam keragaman," kata Inggrid di Jakarta, Sabtu (17/8).

Inggrid menyatakan perbedaan adalah rahmat Allah SWT dan harus dijaga dengan cara saling menghormati. Politisi Partai Demokrat ini menyatakan pemerintah sudah membentuk tim rekonsiliasi antarkedua belah pihak. 

"Tim masih bekerja. Kami dari Komisi VIII terus melakukan pemantauan terhadap pemerintah," ujarnya.

Kabar yang menyebut ada upaya pemaksaan terhadap warga Syiah agar berganti keyakinan disesalkan Inggrid. Menurutnya isu semacam ini perlu dibuktikan dan jika benar demikian maka pelaku yang melakukan pemaksaan perlu ditindak. 

"Karena tindakannya itu sudah termasuk pelanggaran HAM," kata Inggrid.

Inggrid mengajak seluruh pihak bekerja sama membantu pemerintah menyelesaikan konflik Syiah Sunni di Sampang Madura. Menurutnya kedua pihak yang berkonflik mesti bisa menahan diri. 

"Semua pihak pasti ingin agar semua selesai dengan baik," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement