REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Perkembangan Lembaga Zakat yang kian pesat dinilai membutuhkan tenaga profesional yang handal, terutama dalam manajemen zakat.
Sayangnya, menurut Wakil Sekretaris Badan Zakat Nasional (Baznas), M. Fuad Nasar, cepatnya perkembangan lembaga zakat, tidak serta memberikan peluang bagi lulusan perguruan tinggi agama Islam.
Menurut dia, ada sebagian lembaga zakat yang masih mengedepankan lulusan perguruan tinggi umum negeri sebagai tenaga sumber daya manusia inti di manajemen pengelolaan zakat.
“Lembaga zakat belum banyak memanfaatkan lulusan perguruan tinggi agama Islam, baik negeri maupun swasta, sebagai tenaga pelaksana," ujar Fuad kepada Republika, Ahad (18/8).
Padahal, jelas dia, spesialisasi keilmuan yang dipelajari pada perguruan agama Islam seperti UIN, IAIN, STAIN, dan perguruan tinggi agama Islam swasta lainnya, terutama di bidang syariah dan fiqih, amat dibutuhkan di dunia perzakatan. Sedangkan, profesi amil zakat tidak cukup hanya mengandalkan minat dan pengetahuan agama semata.
Akan tetapi diperlukan kompetensi keilmuan khususnya penguasaan fiqih zakat secara luas. Hal ini, menurut dia, untuk menjelaskan dan menjawab pertanyaan masyarakat yang semakin cerdas dan kritis mengenai masalah zakat, infaq, sedekah, wasiat, waris, hibah, dan sebagainya.
"Tanpa penguasaan ilmu agama yang memadai, khususnya fiqih zakat, akan terjadi pemiskinan teologis mengenai zakat di tangan para amil sendiri. Amil zakat yang dangkal ilmu agamanya akan lebih banyak bicara masalah program dan manajemen zakat semata,” katanya.