Ahad 18 Aug 2013 13:18 WIB

'Lembaga Zakat Enggan Gunakan Sarjana Agama'

Rep: Amri Amrullah/ Red: A.Syalaby Ichsan
 Sejumlah anak yatim mengikuti Khataman Alquran yang diadakan oleh Rumah Zakat di Monumen Nasional (Monas) Jakarta, Ahad (7/7).  (Republika/Agung Supriyanto)
Sejumlah anak yatim mengikuti Khataman Alquran yang diadakan oleh Rumah Zakat di Monumen Nasional (Monas) Jakarta, Ahad (7/7). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Perkembangan Lembaga Zakat yang kian pesat dinilai membutuhkan tenaga profesional yang handal, terutama dalam manajemen zakat.

Sayangnya, menurut Wakil Sekretaris Badan Zakat Nasional (Baznas), M. Fuad Nasar, cepatnya perkembangan lembaga zakat, tidak serta memberikan peluang bagi lulusan perguruan tinggi agama Islam.

Menurut dia, ada sebagian lembaga zakat yang masih mengedepankan lulusan perguruan tinggi umum negeri sebagai tenaga sumber daya manusia inti di manajemen pengelolaan zakat.

“Lembaga zakat belum banyak memanfaatkan lulusan perguruan tinggi agama Islam, baik negeri maupun swasta, sebagai tenaga pelaksana," ujar Fuad kepada Republika, Ahad (18/8).

 Padahal, jelas dia, spesialisasi keilmuan yang dipelajari pada perguruan agama Islam seperti UIN, IAIN, STAIN, dan perguruan tinggi agama Islam swasta lainnya, terutama di bidang syariah dan fiqih, amat dibutuhkan di dunia perzakatan. Sedangkan, profesi amil zakat tidak cukup hanya mengandalkan minat dan pengetahuan agama semata.

 Akan tetapi diperlukan kompetensi keilmuan khususnya  penguasaan fiqih zakat secara luas. Hal ini, menurut dia, untuk menjelaskan dan menjawab pertanyaan masyarakat yang semakin cerdas dan kritis mengenai masalah zakat, infaq, sedekah, wasiat, waris, hibah, dan sebagainya. 

 "Tanpa penguasaan ilmu agama yang memadai, khususnya fiqih zakat, akan terjadi pemiskinan teologis mengenai zakat di tangan para amil sendiri. Amil zakat yang dangkal ilmu agamanya akan lebih banyak bicara masalah program dan manajemen zakat semata,” katanya. 

 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement