Ahad 18 Aug 2013 13:30 WIB

Indonesia Diminta Menarik Duta Besarnya di Mesir

Rep: Hafidz Muftisany/ Red: Djibril Muhammad
Barisan jenazah para pengunjuk rasa yang tewas ditembak aparat militer diletakkan di masjid al-Fath dekat Ramses Square, Kairo, Mesir, Jumat (16/8).
Foto: EPA/AHMED Assadi
Barisan jenazah para pengunjuk rasa yang tewas ditembak aparat militer diletakkan di masjid al-Fath dekat Ramses Square, Kairo, Mesir, Jumat (16/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia diminta bersikap tegas atas pelanggaran HAM yang terjadi di krisis Mesir.

Ketua Badan Pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan Abdul Hamim Jauzie mengatakan Indonesia sebagai negara yang berkomitmen dengan perdamaian dunia harus menyampaikan kecaman atasan pembunuhan demonstran di Mesir.

"Presiden SBY dan Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa harus menyampaikan sikap resmi mengecam peristiwa tersebut," ujar Hamim dalam siaran pers yang diterima Republika, Ahad (18/8).

Sebagai negara yang menjunjung kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, LBH Keadilan memandang Indonesia wajib berperan penting membantu Mesir keluar dari krisis. Bahkan menurut Hamim, Indonesia perlu menarik Duta Besarnya untuk Mesir sebagai tanda protes.

Sebelumnya demonstran pendukung Presiden Mohammed Mursi dibubarkan dengan tembakan, sejak Rabu (14/8). Akibat tindakan ini, ratusan tewas dan ribuan lainnya luka-luka. LBH Keadilan mendesak Indonesia melakukan upaya diplomasi ke PBB untuk dilakukan penyelidikan atas dugaan pelanggaran HAM tersebut.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement