REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Sebanyak 30 narapidana kabur ketika terjadi kerusuhan dan kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Labuhan Ruku Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, Ahad pukul 17.30 WIB.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut, Amran Silalahi ketika dihubungi di Medan, Ahad malam mengatakan napi tersebut melarikan diri dengan cara melompat dari dinding pembatas gedung tersebut.
Tinggi dinding pembatas kiri-kanan Lapas Labuhan Ruku, hanya 2,80 meter sehingga saat terjadi kerusuhan dan kebakaran, napi dengan mudah melarikan diri, ujar Amran,
"Penyebab kebakaran dan kerusuhan tersebut masih diselidiki," ujarnya.
Lapas Kelas II-A Labuhan Ruku hanya berdaya tampung 251 napi, namun saat ini dihuni 874 warga binaan, sehingga terjadi kelebihan penghuni.