Senin 19 Aug 2013 08:20 WIB

Kejari Usut Dugaan Korupsi Pembangunan GOR di Sukabumi

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Hazliansyah
Korupsi
Korupsi

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibadak Kabupaten Sukabumi serius mengusut dugaan korupsi pembangunan gedung olahraga (GOR).

Salah satunya dengan merencanakan pemanggilan terhadap pejabat di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang mengucurkan dana senilai Rp 4,9 miliar.

"Rencananya pejabat Kemenpora dimintai keteragan pada Selasa (20/8) nanti," ujar Kepala Seksi Pidana Khusus, Kejari Cibadak Iwan Setiadi, kepada wartawan.

Kehadiran pejabat kemenpora ini terkait kedudukannya sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek rehabilitasi GOR di Kompleks Perkantoran Pemkab Sukabumi di Kecamatan Cisaat.

Menurut Iwan, pengusutan dugaan korupsi dirunut mulai dari sumber pendanaan hingga teknis pembangunan. Sehingga tim penyidik mampu mengungkap adanya dugaan korupsi.

Iwan mengatakan, dugaan korupsi bermula dari permasalahan kontraktor yang tidak bisa menyelesaikan pembangunannya GOR. Total dana yang dikucurkan untuk merehabilitasi GOR cukup besar mencapai sebesar Rp 4,9 miliar.

Dana itu dialokasikan pada 2011 lalu.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement