Senin 19 Aug 2013 13:05 WIB

Protes Kasus Udin, Wartawan Bawa 16 Foto Kapolda DIY

Rep: Yulianingsih/ Red: Heri Ruslan
Kasus pembunuhan wartawan udin bernas
Foto: antara
Kasus pembunuhan wartawan udin bernas

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Puluhan wartawan DIY dari berbagai media menggelar aksi kirab membawa foto 16 Kepala Kepolisian Daerah di DIY, Senin (19/8).

Wartawan yang tergabung dalam solidaritas wartawan untuk Udin ini mengkirab foto 16 Kapolda tersebut dari halaman gedung DPRD DIY menuju titik nol Kilometer Yogyakarta.

16 foto Kapolda tersebut dibawa dalam poster-poster besar. Selain membawa foto-foto 16 Kapolda, mereka juga membawa spanduk besar bertuliskan "Matinya Penyaksi Bukan Matinya Kebenaran".

Koordinator solidaritas wartawan untuk Udin, Taufik mengatakan, 16 kapolda DIY dari tahun 1996 hingga 2013 belum juga bisa menguak kasus kematian wartawan Bernas Fuad Muhammad Syafruddin alias Udin.

 "Sudah 17 tahun kasus ini terkatung-katung tidak ada kejelasan, tidak terkuak sama sekali padahal jelas Udin terbunuh karena berita," ujarnya.

Asril Sutan Marojo yang juga wartawan senior DIY mengatakan, semua fakta dan bukti telah dikantongi aparat kepolisian sejak tahun 1996 lalu. Namun hingga saat ini kasus tersebut belum juga terkuak. Bahkan aparat kepolisian katanya, terkesan tidak serius dalam menangani dan menguak kasus tersebut. "Semua fakta dan bukti dudah jelas dan nyata, tetapi kenapa hingga saat ini tidak ada kejelasan sama sekali," katanya.

Karena itu kata Taufik, melalui aksi demonstrasi kirab foto 16 Kapolda DIY tersebut wartawan mendukung aparat kepolisian untuk tetap meneruskan dan menguak kasus tersebut. "Ini merupakan aksi dukungan kepada aparat kepolisian agar terus menguak kebenaran kasus ini," ujarnya.

Melalui aksi ini, wartawan Yogya kata dia juga menegaskan bahwa kasus Udin tidak akan pernah mati dan terkubur bersama jasadnya. "Matinya penyaksi bukan matinya kebenaran," tegasnya. Aksi wartawan DIY ini dilakukan secara damai dan tertib. Setelah orasi sekitar dua jam, aksi tersebut bubar secara tertib.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement