REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar memberikan penghargaan Transmigran Teladan dan Petugas Pembina Permukiman Transmigrasi Teladan Tingkat Nasional tahun 2013.
Juara pertama Transmigran Teladan tahun 2013 diraih oleh Wahyuddin seorang transmigran yang bermukim di lokasi transmigran Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) Mahalona SP.2 Desa Kalusi, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan. Setelah mengikuti program transmigrasi, Wahyuddin memiliki penghasilan total sebesar Rp . 493.906.850 pertahun atau Rp 41,1 juta per bulan.
Juara Ke-2 Asep Suganda yang bermukim di UPT Tobulamo, Kecamatan Kao Barat, Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara dengan penghasilan Rp 409.500.000 pertahun.
Sedangkan juara ketiga diraih Tobi'i transmigran asal Gedong Karya, Desa Jebus, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambiyang yang berpenghasilan Rp 321.030.000 pertahun.
Sedangkan juara Harapan I, Hermanto, Juara Harapan II, Paskah Muday Lulusno dan Juara Harapan III Tursiyem Binti Madsujangi. Sementara itu juara I petugas pembina permukiman transmigrasi diterima Sucipto Bin Suratman. Juara II La Isnain, Juara III Heryusran, Juara Harapan I Ismail M, Juara Harapan II Suwito, Juara Harapan III Usman Halit Solissa.
Menakertrans dalam keterangan pers yang diterima Republika Ahad (18/8) mengatakan penghargaan pada transmigran teladan ini merupakan upaya pemerintah dalam memberikan motivasi, perhatian dan penghargaan kepada para transmigran dan petugas Pembina UPT.
"Kegiatan ini dilakukan dalam kaitannya dengan rangkaian peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia”, kata Muhaimin.
Pemilihan Transmigran dan UPT Teladan Tingkat Nasional pada tahun 2013 ini diikuti 24 orang Transmigran Teladan dan 23 orang Pembina UPT Teladan yang berasal dari seluruh Indonesia. Ajang pemilihan ini dilakukan melalui proses seleksi dan penilaian yang ketat.
Adapun kriteria pemilihannya bagi Transmigran Teladan diantaranya meliputi, tingkat ekonomi (pendapatan, produktivitas dan penyerapan tenaga kerja), kesehatan, pendidikan, partisipasi dan mental spritual serta peranan istri dalam kesejahteraan masyarakat.
Sedangkan kriteria Pembina UPT meliputi aspek moral, kompetensi, prestasi kerja serta pencapaian keberhasilan tugas pembinaan di lokasitransmigran.
Muhaimin mengatakan dalam program transmigrasi saat ini tengah dilakukan terobosan dengan melakukan revitalisasi dan refocussing pengembangan kawasan transmigrasi yang sudah ada serta yang kawasan transmigran yang baru. Konsep pendekatan ini mengarah menuju terbentuknya pusat-pusat pertumbuhan yang memiliki fungsi perkotaan yang dikenal dengan istlah ”Kota Terpadu Mandiri (KTM)” yang saat ini jumlahnya mencapai 48 KTM.
Ditambahkan Menakertrans, keberhasilan program pembangunan transmigrasi di Indonesia tergantung pada 3 (tiga) pokok utama yaitu pertama ketersediaan lahan yang memenuhi syarat clean dan clear serta 4L yaitu layak huni, layak usaha, layak berkembang dan layak lingkungan.