REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Narapidana atas tindak pidana kasus Narkoba Nurhadi Bin H. Nawing (32) tewas terjatuh dari atap setinggi empat meter saat akan melarikan diri dari Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas II A Pemuda Tangerang.
Napi tersebut meninggal di RSU Kabupaten Tangerang setelah memperoleh perawatan selama satu jam pada Minggu (18/8) malam pukul 19.00 WIB.
Kepala Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas II A Pemuda Tangerang, Sugeng Irawan memaparkan menurut hasil pemeriksaan dari kepolisian korban meninggal dunia karena terjatuh.
"Tadinya izinnya mau ke kantin yang ada di Blok F, tapi disalahgunakan mau melarikan diri. Dia jatuh dari ketinggian empat meter," paparnya kepada Republika, Senin (19/8) saat ditemui di LP Kelas II A Pemuda Tangerang.