Senin 19 Aug 2013 18:01 WIB

Agar Tak Berkepanjangan, PKL Musiman Dekat Stasiun Bogor Ditertibkan

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Djibril Muhammad
 Petugas Satpol PP melakukan pembongkaran lapak PKL di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Ahad (11/8). (Republika/ Yasin Habibi)
Petugas Satpol PP melakukan pembongkaran lapak PKL di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Ahad (11/8). (Republika/ Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Agar tak berkepanjangan, pedagang kaki lima (PKL) musiman di area pejalan kaki antara stasiun dengan Taman Topi, ditertibkan.

Kasi Pengendalian dan Operasional Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor, Agustiansyach, mengatakan penertiban PKL baru bisa dilakukan sekarang.

Ia mengaku selama Ramadhan  petugas Satpol PP di area stasiun berkurang. Saat itu 160 anggotanya dipecah ke beberapa pos pengamanan.

Selain PKL, Satpol PP juga menertibkan parkir liar di lokasi yang sama. Ada 12 ribu PKL yang tersebar di 51 titik di Kota Bogor sejak 2010. Hingga 2012 Satpol PP sudah mengosongkan lima titik.

"Penertiban saja tentu tidak cukup. Tetap perlu ada solusi komprehensif. Ada anggaran Rp 4,5 miliar untuk penataan PKL oleh semua dinas," kata Agus.

Ia mengakui penertiban PKL memang tugas Satpol PP, tapi penataan harus oleh semua pihak. Relokasi, rekondisi, dan represi PKL harus dijalankan jika fasilitas umum ingin dikembalikan fungsinya. Ia tidak memungkiri keluhan warga yang merasa risih dengan kumuhnya jalan akibat sampah PKL.

Satpol PP menargetkan 1.000 PKL ditertibkan per tahun. Pemerintah Kota Bogor punya rencana penataan PKL. "PKL sulit dihilangkan. Saat digusur mereka akan bergeser mencari lokasi baru," ungkap Agus.

Salah seorang pengguna jalan, Endang, mengatakan PKL di antara Stasiun Bogor dengan Taman Topi memang terlihat rapi karena berbaris di tepian jalan. Namun memang menimbulkan kesan terlalu padat. "Jika PKL itu tidak membuang bekas masakan ke jalan, tentu akan lebih baik," kata Endang.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement