REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi V DPR RI Muhidin Said mengatakan, Komisi V DPR RI akan melakukan kunjungan ke Norwegia selama lima hari. Ini dilakukan dalam rangka membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Search and Rescue (SAR), Senin, (19/8).
Saat ini, ujar Muhidin, Komisi V sudah melakukan koordinasi dengan Kedutaan Besar RI di Norwegia. Ini perlu dilakukan sebagai persiapan keberangkatan sebab mereka yang lebih tahu keadaan Norwegia.
Jadwal keberangkatan sendiri, kata Muhidin, sudah dikonfirmasi kepada pemerintah dan parlemen Norwegia. "Norwegia merupakan negara yang sangat maju dalam bidang SAR, makanya kami memilih belajar soal SAR ke negara tersebut," katanya.
Norwegia, lanjut Muhidin, merupakan salah satu negara terbaik di Bidang SAR selain Amerika Serikat. Makanya negara itu cocok untuk dikunjungi.