Senin 19 Aug 2013 21:16 WIB

Yusril: Solusi Masalah Lapas, Revisi UU Narkotika

Rep: Irfan Fitrat/ Red: A.Syalaby Ichsan
Yusril Ihza Mahendra
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Yusril Ihza Mahendra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Menteri Kehakiman Yusril Ihza Mahendra menekankan perlunya revisi Undang-Undang (UU) Nomor 35/2009 tentang Narkotika. Ia menilai penerapan undang-undang itu yang menjadi salah satu pemicu banyaknya penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)

"Sebagian besar, menurut saya, sebenarnya yang ditahan di Lapas itu dari kejahatan narkotika," kata Yusril, saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (19/8).

Menurutnya, Undang-Undang Narkotika memberikan hukuman alternatif. Ia mencontohkan, orang yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika dipenjarakan, bukan direhabilitasi.

Yusril juga menyoroti penerapan Undang-Undang Narkotika itu yang dianggap sebagai efek jera. Ia mengatakan, banyak pelaku yang sudah mendapatkan hukuman mati. Akan tetapi, menurut dia, penerapannya masih harus dipertanyakan.

"Sekarang sudah berapa puluh orang sudah dihukum mati, sudah ditolak PK (Peninjauan Kembali), sudah ditolak grasinya, tetapi masih saja ada di dalam Lapas," ujar mantan Menteri Sekretariat Negara itu.

Berlakunya UU Nomor 35/2009, menurut Yusril, melonjakkan jumlah penghuni Lapas. Karena itu, ia menyarankan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk mengkaji penerapan undang-undang tersebut.

Ia menekankan perlunya segera merevisi aturan narkotika yang berlaku saat ini. Sehingga, penataan yang terjadi tidak hanya pada infrastrukur Lapas. Melainkan juga pada tataran undang-undangnya. "Jadi, kalau tidak ada perbaikan, mau dibikin seribu Lapas baru pun rasanya tetap akan sama," kata dia.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَقَدْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَۚ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيْبًاۗ وَقَالَ اللّٰهُ اِنِّيْ مَعَكُمْ ۗ لَىِٕنْ اَقَمْتُمُ الصَّلٰوةَ وَاٰتَيْتُمُ الزَّكٰوةَ وَاٰمَنْتُمْ بِرُسُلِيْ وَعَزَّرْتُمُوْهُمْ وَاَقْرَضْتُمُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّاُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَلَاُدْخِلَنَّكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ
Dan sungguh, Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Dan Allah berfirman, “Aku bersamamu.” Sungguh, jika kamu melaksanakan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Tetapi barangsiapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement